Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies Akan Rapatkan Rencana Pembukaan Tempat Wisata Malam Ini

Putri Anisa Yuliani
07/9/2021 15:07
Anies Akan Rapatkan Rencana Pembukaan Tempat Wisata Malam Ini
Petugas memeriksakan suhu tubuh pengunjung di gerbang Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH pusat telah menetapkan Jakarta masih dalam status PPKM level 3 hingga sepekan ke depan. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 tahun 2021, dengan status level 3, Jakarta diperbolehkan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

Menyambut ketetapan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bersiap untuk melakukan pembukaan tempat wisata. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Ifan, mengatakan malam ini Pemprov DKI akan menggelar rapat terkait hal tersebut.

"Malam ini baru kita akan rapatkan. Pak Gubernur memimpin langsung rapat tersebut," kata Ifan saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Baca juga: Pimpinan Media Group Tinjau Vaksinasi di The Media Hotel & Towers

Ia pun belum bisa memberi gambaran terkait rencana pembukaan tempat wisata di DKI. Untuk sementara ini, seluruh tempat wisata di Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat seperti Taman Impian Jaya Ancol, TMII, museum-museum, hingga Taman Margasatwa Ragunan masih tutup.

Untuk Ancol dan TMII hanya diperbolehkan buka bagi warga umum yang hendak berolahraga. Ancol hanya membuka kawasan pantainya untuk berolahraga warga umum.

"Nanti kita tunggu keputusan gubernur," jelas Ifan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya