Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Tangerang Kota menangkap Komika Coki Pardede dugaan penggunaan narkoba. Coki ditangkap pada Rabu (1/9) malam. Hal itu dibenarkan Dirnarkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa, Kamis (2/9).
"Di Polres Tangerang Metro laporannya diamankan," ungkap Mukti, Kamis (2/9).
"Iya benar (terkait narkoba)," tambahnya.
Sementara itu Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa Coki memakai narkoba jenis sabu. "Barang buktinya sabu, diamankan di Tangerang Selatan," ungkap Yusri.
Baca juga: Polda Metro Bantah Korban Pelecehan di KPI Pernah Lapor
Namun, Yusri belum bisa membeberkan lebih detil terkait penangkapan Youtuber tersebut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo menyebut Coki Pardede diciduk di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang Banten pada Rabu, 1 September 2021 malam.
Kini, Coki Pardede masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang kota. Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang wanita bernama Welly, yang memberikan sabu kepada Youtuber itu. (OL-4)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved