Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa PPKM yang kini turun menjadi level 3 mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021. Terdapat sejumlah pelonggaran di antaranya sudah diperbolehkannya pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM itu sesuai dengan surat edaran nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 tentang perpanjangan PPKM level 3 covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.
"Kemudian menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 covid-19 di wilayah Jawa dan Bali," kata Rahmat Effendi, Rabu (25/8).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440 - 717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%," ungkapnya.
Baca juga: DKI Jakarta Tidak Akan Buru-buru Terapkan Sekolah Tatap Muka
Kecuali, lanjutnya, bagi sekolah luar biasa mulai tingkat SD sampai SMA maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Kemudian PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100% work from home (WFH). Sedangkan esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
Selanjutnya, sektor kritikal seperti kesehatan dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian. Keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian. Penanganan bencana dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% staf WFO dan wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Begitupun untuk energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100%.
Sedangkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional mulai pukul 06.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Khusus untuk kegiatan pasar rakyat seperti toko pakaian, toko sepatu, toko emas dan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.(OL-5)
uk kegiatan pasar rakyat seperti toko pakaian, toko sepatu, toko emas dan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.(OL-5)
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Melalui outing class diharapkan siswa dapat menemukan secara langsung pengetahuan yang selama ini mereka sudah pelajari secara teori di dalam kelas
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Temu Inovasi yang berlangsung Selasa (6/12) kali ini mengusung tema "Transformasi Pembelajaran: Sampai di Mana Perjalanan Kita'.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved