Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEVEL sebaran covid-19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat mulai menurun. Hal itu disebut efek dari penegakan disiplin terhadap pemberlakuan penbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilonggarkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan pemerintah kota telah melonggarkan penegakan disiplin PPKM karena persebaran covid-19 di Kota Depok telah menurun.
Pemerintah Kota Depok pun mengizinkan pelaku usaha untuk operasional, baik perorangan maupun badan.
"Terhitung sejak 17 Agustus, dunia usaha pusat perbelanjaan atau mal, restoran, warteg dan kafe telah diizinkan kembali melakukan operasional dan menerima makan ditempat," kata Lienda, Kamis (19/8).
Ia mengatakan, semua dunia usaha melakukan opersional dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan roda perekonomian masyarakat makin meningkat dan tercapai target pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kota," ucapnya.
Sementara ini, Satpol PP tidak lagi memberikan sanksi kepada pelanggar PPKM.
"Kami telah meniadakan sanksi baik sanksi teguran lisan, teguran tertulis dan penerapan denda uang, yang sebelumnya diberlakukan," tuturnya.
Baca juga: Tarif Tes PCR Klinik di Depok Ini Turun ke Rp480 Ribu
Peniadaan sanksi denda terhadap pelanggar disiplin PPKM, lanjut Lienda, atas arahan Gubernur Jawa Barat dan surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/345/Kpts/Satgas/Huk/2021.
"Atas arahan Gubernur dan surat keputusan Wali Kota, maka penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 sementara ini tidak disertai sanksi denda," imbuhnya.
Fokus Satpol PP saat ini lebih kepada pencegahan kerumunan.
"Ini yang masih terus kita pantau agar tidak terjadi kontak fisik," ungkapnya.
Pemerintah Kota Depok mengajak masyarakat di wilayah Kota Depok untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah rantai penyebaran covid-19 yang tak kunjung usai.
"Selain itu, mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin covid-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai," pungkas Lienda.(OL-5)
MESKIPUN angka kasus covid-19 di Singapura meningkat tajam dalam sepekan terakhir, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap pariwisata di Batam.
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga menilai seharusnya vaksin covid-19 harus tetap gratis.
Sejak Oktober lalu, jumlah kasus perminggu kurang lebih hanya 80-an kasus. Kemudian meningkat di November menjadi 100-150 kasus dan di Desember sudah mencapai lebih dari 300 kasus per minggu
Kendati kasus baru mengalami kenaikan, jumlah kematian baru secara global ternyata hanya sekitar 3.000, atau turun 8% dibandingkan dengan periode 28 hari sebelumnya.
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
PEMKOT Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved