Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (8/8) lalu. Keempat tersangka yakni, DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).
"Kami amankan empat orang tersangka, dua sudah orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu (18/8).
Ady menjelaskan kejadian berawal karena saling ejek di media sosial antara dua kelompok bernama Bedeng dengan kelompok Kampung Duri. Setelah itu, kelompok Bedeng menyatroni kelompok Kamdur dan terjadilah aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Pada bentrokan itu satu orang remaja bernama Lutfi, 16, meninggal dunia.
"Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Ady.
Ady mengatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak yaitu pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 KUHP.
Baca juga : Bareng Mahasiswa, Gerakan Berbagi Sebar Ribuan Sembako di Pulau Seribu
"Karena dua dari empat pelaku anak sebagai pelaku dan ancamannya di atas 14 tahun yaitu 15 tahun, maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak nomor 11 tahun 2012. Ini tetap kita proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umun," sambung Ady.
Sebelumnya, dalam postingan video yang beredar di media sosial, memperlihatkan bagaimana sekelompok remaja menggunakan sepeda motor menyisir Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (8/8). Mereka kemudian membawa serta sejumlah benda tajam seperti parang, celurit, dan samurai.
Sembari menenteng sajam, mereka terlihat mengusai jalanan. Mereka juga mengancam sejumlah pengendara lainnya yang melintas bersama mereka dengan mengacungkan senjatanya ke arah pengendara itu.
Dalam video itu juga terlihat, sekelompok remaja yang merekam kejadian secara live itu kemudian berhenti di salah satu tempat. Mereka kemudian melakukan penyerangan kepada tempat itu, membawa serta celurit dan parang, letusan petasan dibunyikan dan dilemparkan kepada kelompok lawan. (OL-7)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
Konsolnas 2024 Dema PTKIN ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperdalam pemahaman tentang strategi kemajuan bangsa dengan spirit kepemudaan
Dua pemuda mabuk yang memukuli dan menghadang bus diamankan polisi setelah dipukul penumpang bus.
Noralia Ulfa jabat Ketua Umum Kohati HMI Badko Jabodetabeka-Banten
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Indonesia Future Network (IFN) Future Talent mengumpulkan 24 tokoh muda pendidikan untuk membahas terobosan-terobosan aksi demi menyukseskan bonus demografi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved