Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pengelola Pondok Indah Mal (PIM) Jakarta Selatan optimistis kondisi usaha di tempatnya akan bertahan dari pandemi COVID-19 seiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pada perpanjangan PPKM Level 4.
“Kita seratus persen yakin bahwa kita bisa bertahan, bisa survive. Kami harus optimis, tidak boleh pesimis. Karena dengan optimisme kita mendapatkan energi positif,” kata HSE Manager Pondok Indah Mal Yudha Pranata saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8).
Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan optimisme tersebut. Menurut dia, hingga hari kedua pembukaan pusat perbelanjaan, jumlah pengunjung yang datang baru berkisar 7-8 ribu orang.
Hal ini kata dia masih jauh dari kapasitas maksimal yang diizinkan pada PPKM Level 4 yakni sekitar 30 ribu pengunjung. “Jadi saat ini dengan 25 persen mungkin kapasitas maksimalnya 30-an ribu lah. Jauh, 10 ribu aja belum, jauh-jauh, mungkin baru sekitar 7-8 ribu sampai sekarang ya,” katanya.
Untuk kondisi reguler, lanjut dia, pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kebayoran Lama itu dapat menampung 150 ribu orang pengunjung. Namun, kata dia, jumlah itu belum pernah tercapai, bahkan sebelum pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, Yudha menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung.
Karena menurut dia, masih banyak pengunjung yang belum mendapat informasi secara lengkap mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku di pusat perbelanjaan.
Karenanya, dia pun berharap agar masyarakat terlebih dahulu memahami dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, agar nantinya lebih mudah mengunjungi pusat perbelanjaan lainnya.
“Karena salah satu kendala terbesar adalah ternyata masyarakat belum terkomunikasikan dengan baik mengenai kewajiban menggunakan aplikasi ini untuk memasuki fasilitas publik, itu sih,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Mal Kota Kasablanka, Selasa, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan merupakan langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian khususnya di wilayah DKI Jakarta. “Jadi proses ini adalah bagian dari pergerakan daripada perekonomian nasional, terutama di DKI Jaya sekarang. Karena kita ketahui bahwa dari hasil pertumbuhan ekonomi kemarin, 5,93 persen. (Ant/OL-12)
Sebanyak 16 orang tewas setelah kebakaran terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Zigong, provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya, Rabu.
PLATARAN Indonesia dengan bangga mengumumkan pembukaan outlet ke-5 Teras by Plataran pada 19 Juli 2024 di Downtown Walk, Ground Floor, Summarecon Mall Serpong 2.
Kawasan suburban Timur Sydney telah menjelma menjadi salah satu hotspot properti di ibu kota negara bagian New South Wales, baik untuk investor maupun end-user.
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan diskon besar yang mereka berikan dengan mengunjungi salah satu mall besar di Kota Cirebon itu.
PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekjen Hippindo Haryanto Pratantara.
Eastvara Mall BSD City menggandeng PT AEON Indonesia (AEON) untuk menghadirkan operator ritel terbesar di Jepang tersebut pada akhir 2024.
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
PEMKOT Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved