Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Pada Sektor Usaha Pariwisata. Penerapan aturan itu ditetapkan sampai 2 Agustus 2021.
Dalam SK tersebut, restoran/rumah makan/kafe, serta salon yang berdiri sendiri dapat menerima pengunjung. Dalam hal ini untuk makan di tempat maupun melakukan perawatan rambut. Selain itu, hotel juga boleh menyelenggarakan kegiatan akad pernikahan. Namun, ada persyaratan kapasitas dan jam operasional.
Salah satunya, penerapan sertifikat vaksin covid-19 bagi karyawan maupun calon pengunjung pada usaha pariwisata yang dibuka. Baik hotel, restoran/rumah makan/cafe, salon/babershop, maupun aktivitas akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan.
Baca juga: Luhut Minta Publik tidak Perdebatkan Aturan Makan 20 Menit
Persyaratan vaksin covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata maupun pengunjung diharapkan mendukung percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Secara tidak langsung, masyarakat akan merasakan keterbatasan aktivitas, jika belum melaksanakan vaksinasi covid-19. Hal itu nantinya dapat dijadikan tolak ukur untuk jenis usaha pariwisata lainnya.
“Saat ini ada aplikasi JAKI maupun PeduliLindungi, yang memudahkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengetahui sudah atau belum memiliki sertifikat vaksin. Jadi, kami ingatkan pelaku usaha untuk benar-benar menerapkan persyaratan tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya, Rabu (28/7).
Baca juga: Pendaftaran Vaksin Covid di Stasiun KRL Bisa Lewat Online
Adapun pengawasan dan pengendalian akan dilakukan oleh Satpol PP, TNI-Polri, Satgas Covid 19 dan unsur Dinas Parekraf. Khususnya, terhadap penerapan aturan oleh pelaku usaha pariwisata. Masyarakat juga diminta berperan aktif terhadap pelanggaran di sektor usaha pariwisata, untuk kemudian melaporkan ke kanal JAKI.
“Sinergi yang baik, kolaborasi semua unsur yang terkait, tanggung jawab dan kesadaran bersama, baik pelaku usaha maupun pengunjung, diharapkan mampu menekan angka penyebaran covid-19 di sektor pariwisata," pungkas Gumilar.(OL-11)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved