Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik hari ini.
"Iya dijadwalkan pemeriksaan hari ini," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/7).
Jerinx diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan saudara J (Jerinx) mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," ujar Yusri.
Polisi telah memeriksa pelapor Adam Deni Giantara dan sejumlah saksi pelapor beberapa waktu lalu. Kini, penyidik membutuhkan keterangan Jerinx selaku terlapor.
Adam melaporkan Jerinx pada Sabtu (10/7). Pegiat media sosial itu merasa telah diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya. Dugaan pengancaman itu bermula saat akun Instagram pribadi Jerinx hilang.
Sebelum hilang, Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena telah di-endorse. Adam salah satu orang yang membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx tersebut. Saat itu, Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Baca juga: Besok, Jerinx Akan Diperiksa Polisi
Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang esok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Drummer Superman Is Dead (SID) itu menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya tersebut. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.
Adam mulanya telah membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat minta damai.
Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(OL-5)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Jumpa Lagi Nanti mengeksplorasi kenyataan pahit manis perpisahan dengan orang yang dicintai dan kerinduan yang tak lekang oleh waktu untuk kembali bersatu.
Repertoar St. Vincent akan menampilkan All Born Screaming, albumnya pada tahun 2024 yang banyak dipuji dan berisi lagu-lagu seperti Big Time Nothing
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved