Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Distamhut Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, saat ini, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta. Namun, ketiga krematorium itu yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing, belum menerima kremasi jenazah covid-19.
Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah covid-19 berada di luar wilayah Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
"Sementara itu, melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan resmi, Senin (19/7).
Baca juga: Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Di Kawasan Zona Merah
Karenanya, masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat melakukannya secara mandiri. Serta harus memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7) lalu.
Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, dipastikan petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah covid-19 di luar Jakarta dan tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.
“Kami telah menelusuri bahwa pada 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” ujarnya.
Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya saat melakukan kremasi, Suzi mengimbau Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.
Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
“Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbaunya.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya. (OL-1)
Pemprov Bali melakukan kremasi 11 jenazah terlantar dan dikenal yang berada di RSUP Sanglah, Denpasar.
Navajo Nation, suku pribumi terbesar di Amerika, mengungkapkan kekhawatiran atas keberadaan sisa manusia di bulan yang memiliki tempat sakral dalam budaya mereka.
Tato menggunakan abu kremasi dari orang tercinta menjadi tren yang belakangan dilakukan beberapa orang. Meski begitu banyak juga mendapatkan kritikan karena dinilai tidak higienis.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar melakukan kremasi terhadap 25 jenazah terlantar, tidak diketahui identitasnya dan tersimpan sejak tahun 2019.
Fasilitas gratis yang baru saja dibuka ini diharapkan dapat menekan praktik kartel terhadap kremasi jenazah pasien covid-19 di DKI Jakarta.
Hingga saat ini, Polres metro Jakarta Barat juga mengaku tidak menerima laporan terkait adanya dugaan praktik kremasi.
Krematorium Cilincing sudah mengkremasi sedikitnya 75 jenazah pasien covid-19.
Warga yang membutuhkan jasa kremasi, lanjut Andreas, bisa menghubungi pihak pengelola TPU Tegal Alur dan berkoordinasi dengan rumah sakit.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi tersebut.
Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pihak usaha kremasi menetapkan harga yang wajar dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved