Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) terus memantau pergerakan angkutan selama pandemi covid-19. Tujuannya, memastikan jumlah kapasitas angkutan tidak melebihi batas maksimum 50 persen.
Adapun pemantauan dalam operasi lintas jaya itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami telah menindak batas kapasitas angkutan umum dan barang sebanyak 1.109 pelanggaran," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7).
Lebih lanjut, Sambodo memerinci sebanyak 743 merupakan angkutan barang dan 366 angkutan umum. Ribuan angkutan itu terjaring dari 16 September 2020-15 Juli 2021.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Perjalanan KRL di Akhir Pekan Dikurangi
"Selama pandemi covid-19, mulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sampai PPKM darurat," imbuh Sambodo.
Sambodo menyebut sebanyak 1.109 angkutan dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis dari Dinas Perhubungan DKI. Adapun sanksi lebih tegas akan diberikan jika ribuan angkutan itu melakukan pelanggaran serupa.
"Apabila pelanggaran berulang, akan diberikan denda administratif. Bisa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha," pungkasnya.(0L-11)
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved