Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menciduk lima bandar sabu untuk kalangan artis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kelima tersangka adalah AM, TFB, B, ZK, dan HR. Ia mengatakan kelima tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Hengki menjelaskan total barang bukti yang disita dari para tersangka adalah 22.815 gram dengan nilai sekitar Rp22 miliar.
"Para tersangka sering menjual ke kalangan artis dan kalangan jetset lainnya. Atas pengungkapan ini, sekitar 22 juta jiwa penduduk berhasil diselamatkan," kata Hengki, melalui keterangannya, Minggu (11/7).
Ia mengatakan pengungkapan ini berawal saat polisi menciduk AM alias K, seorang kurir narkoba di Jalan Tepekong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni lalu. Polisi menyita sabu seberat 164 gram dari tangan tersangka.
Berdasarkan keterangan AM kemudian diketahui dua tersangka lainnya, yakni TFB dan DA yang ditangkap di Grogol, Jakarta Barat.
"Dari TFB dan DA, disita sabu seberat 1,61 gram sabu dan 7,52 gram ganja kering," ujarnya.
Tersangka AM juga mengaku masih memiliki sabu lainnya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari rumah tersebut polisi mengamankan ZK alias Z dan barang bukti
Kemudian polisi kembali mengembangkan AM. Kepada polisi, AM mengaku dirinya masih menyimpan sabu lainnya di rumah kontrakan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari lokasi, polisi kembali mengamankan ZK alias Z dengan barang bukti sabu seberat 22.650 gram.
Tak berhenti di situ. Polisi kemudian mendalami keterangan tersangka AM dan diketahui ia mengambil sabu tersebut bersama HR yang berperan sebagai sopir pembawa narkotika jenis sabu-sabu bersama tersangka TFB.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (OL-8)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Dimulai dari menjadi mitra global dari kompetisi utama UEFA, UEFA Champions League, dan mendatangkan ikon sepak bola legendaris dunia, Ricardo Kaka ke Indonesia.
PT. Passion Abadi Korpora kembali mengeluarkan sebuah produk jewelry kolaborasi dengan Nia Ramadhani Bakrie.
Nia Ramadhani menceritakan kisah hidup dia dari masa kanak-kanak, hingga mampu lepas dari jeratan narkoba baru-baru ini setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.
Penasihat hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya mengajukan upaya hukum banding. Ia mengatakan kliennya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba layak direhabilitasi.
Nia memohon majelis hakim juga mempertimbangkan pemeriksaan psikiater rehabilitasi. Hasil pemeriksaan itu diklaim menyebutkan dia telah siap kembali ke masyarakat.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka, Zen Vivanto, juga dituntut dalam sidang ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved