Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI menyatakan akan menindak tegas setiap pihak yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebut bahwa hal itu akan dilakukan tanpa pandang bulu meskipun melibatkan kerabat Jenderal (perwira tinggi).
"Petugas akan tegas dalam menegakkan aturan dalam PPKM Darurat di lapangan," tegas Rusdi, Selasa (6/7).
Adapun, Rusdi mengomentari video di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja mengaku-ngaku sebagai kerabat jenderal bintang dua.
Vudeo tersebut memperlihatkan seorang remaja terjaring razia masker di Ciputat, Tangerang Selatan namun malah membela diri dan mengaku memiliki kerabat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca juga : Beri Peringatan ke Perusahaan, Anies: Buat Aturan yang Melindungi Karyawan
Aksi tersebut oleh akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat @trantibciputatofficial. Dalam video itu, remaja terlihat adu mulut dengan beberapa aparat di depan sebuah minimarket.
Aprat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP terlihat tak menghiraukan pembelaan diri remaja itu dan tetap menindak.
Dikonfirmasi terpisah, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono membantah bahwa remaja tersebut merupakan saudara dari pejabat di Korlantas.
Istiono menegaskan pihaknya akan mendukung kerja petugas di lapangan yang menindak tegas para pelanggar tanpa pandang bulu.
"Nggak ada (saudara pejabat di Korlantas). Ngaku-ngaku aja. Melanggar ya harus ditindak," pungkasnya. (OL-7)
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved