Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

Rahmatul Fajri
05/6/2021 13:47
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jakarta Barat
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.(Ilustrasi---ANTARA/Joko Sulistyo)

POLISI meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Indraloka 1, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat. Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.

"Pelaku berinisial PS (39) dan G (31) baru saja kami tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M Melta Mubarak, Sabtu (5/6).

Mubarak mengatakan saat digeledah pihaknya menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T lengkap dengan beberapa mata anak kunci.

Meski demikian, Mubarak tidak merinci kronologi penangkapan. Begitu juga dengan motif pelaku melakukan aksinya. Mubarak mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.

"Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rillis. Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di sosial media. Korban bernama Ade Irawan kehilangan sepeda motor jenis Honda Street yang terpakir dekat indekostnya pada Rabu (2/6). (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya