Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut total kerugian yang dialami korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mencapai Rp5 triliun.
Direktur Tindak Pinda Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan atas sejumlah laporan pengaduan dari korban. Sebelumnya, ada 19 laporan yang tercatat dengan kerugian Rp196 miliar.
"Di desk pengaduan itu, ada sekitar 1.200-an korban yang mengadu dan kerugian berkisar atau sampai kurang lebih Rp5 triliun," kata Helmy, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Helmy menjelaskan, laporan tersebut telah diverifikasi oleh kepolisian. Helmy mengatakan nantinya akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban.
"Kami juga mengedepankan kemanfaatkan hukum dengan mengoptimalkan, mengupayakan pengembalian kepada korban secara maksimal. Kemudian membuka penyelidikan, penyidikan untuk TPPUnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik tersangka perorangan atau korporasi. Ia merinci pihaknya menyita rekening senilai Rp29 miliar, 46 kendaraan, dan bukti dokumen pembukaan rekening. Selain itu, juga terdapat aset berupa rumah dan tanah di beberapa daerah.
"Aset berupa tanah, rumah, besar dan banyak, tiap daerah beda-beda. Kemudian kalau kita meniainya sekarang dan masa lalu, harganya juga berbeda. Yang jelas kami sedang melakukan pencarian tracing terhadap aset milik atau yang terkait dengan Indosurya," tandasnya
Seperti diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.
Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun. Total nasabah koperasi ini sekitar 5.700 nasabah. Koperasi Indosurya menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 persen hingga 12% per tahun. (OL-8)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved