Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DKI Tunggu Keputusan Kemenkes Soal Vaksin Gotong Royong

Putri Anisa Yuliani
28/5/2021 18:33
DKI Tunggu Keputusan Kemenkes Soal Vaksin Gotong Royong
Ilustrasi pekerja mengikuti program vaksinasi gotong royong.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksin gotong royong. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Andri Yansyah.

"Dalam hal penyelenggaraan, kami masih menunggu arahan dan keputusan Kemenkes. Sampai saat ini, belum ada pelaksanaan vaksin gotong royong," jelas Andri saat dihubungi, Jumat (28/5).

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Juni

Andri mengakui belum mendapat informasi detail terkait alasannya. Namun, dia menyebut Kementerian Kesehatan masih membahas program vaksin gotong royong dengan pengusaha dan pihak ketiga.

"Saya kurang tahu alasannya. Mungkin masih ada pembahasan yang harus diselesaikan baik dengan perusahaan," imbuhnya.

Menurutnya, ada beberapa program vaksin gotong royong yang sudah berjalan di Jakarta. Pelaksanaan program tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan, namun oleh asosiasi pengusaha. "Kalau secara asosiasi, sudah ada beberapa berjalan. Cuman untuk resmi bahwa itu vaksin gotong royong dari perusahaan, itu belum," jelas Andri.

Baca juga: 21.616 Dosis Vaksin Gotong Royong Sudah Disuntikkan

Diketahui, vaksin gotong royong diperuntukkan bagi pekerja perusahaan nonesensial. Untuk program ini, karyawan tidak dipungut biaya. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa vaksin covid-19 gratis. 

Pihak yang menanggung pendanaan vaksin bagi karyawan ialah perusahaan masing-masing. Kementerian Kesehatan telah mengumumkan harga vaksin gotong royong, dengan rincian badan usaha membayar Rp375 ribu per dosis dan biaya penyuntikan Rp125 ribu per dosis.(OL-11)

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya