Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.
Di dalam aturan itu tertulis, shalat Idul Fitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan oranye) dilakukan di rumah masing-masing.
Shalat Id bisa diadakan di masjid dan lapangan terbuka di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yakni zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir kemenag.go.id, di Jakarta, Minggu (9/5).
Baca juga : Tingkatkan Testing dan Tracing untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Sementara itu, data zonasi risiko Satgas Covid-19 per Minggu (9/5) menunjukkan bahwa lima dari enam kota/kabupaten di DKI Jakarta saat ini ada pada zona oranye.
Wilayah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kepulauan Seribu ada di zona kuning.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan shalat Id di area ruang terbuka, karena lebih mudah untuk mengatur jaraknya.
Regulasi shalat Id nanti, kata Anies, akan menyesuaikan arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," ujarnya.
Sementara data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan kasus yang cukup signifikan pada akhir Maret hingga April 2021. (OL-2)
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah kompak menyumbang kasus harian covid-19 tertinggi pada Rabu, (24/5). Jumlahnya sama-sama 156 kasus dari total 786 kasus nasional.
KOTA Palembang akan menerapkan PPKM level 2 hingga 23 Desember mendatang.
SEBANYAK 32 dari 33 kelurahan tersebar di 7 kecamatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berstatus zona hijau. Saat ini tersisa 1 kelurahan yang statusnya masih zona kuning.
EMPAT kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/10) naik status menjadi zona kuning dari sebelumnya zona hijau atau nol kasus covid-19.
Bali dalam sebulan terakhir konsisten kasus positif menurun
Periode sebelumnya atau 6-12 September 2021, dari 27 kabupaten/kota tercatat masih masuk zona oranye atau risiko sedang yakni Kabupaten Cirebon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved