Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat melakukan perjalanan antardaerah tidak berubah meski ada adendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan 1442 H.
SIKM tetap hanya berlaku pada periode larangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.
"Tidak. Tidak ada SIKM. Hanya pengetatan," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/4).
Dalam adendum surat edaran itu, ditetapkan periode pengetatan perjalanan antardaerah. Pengetatan dilakukan dengan mempersempit masa berlaku syarat surat keterangan hasil tes covid-19.
Sebelumnya, dalam melakukan perjalanan antardaerah menggunakan pesawat, kapal laut, dan kereta api, penumpang wajib menyertakan surat keterangan tes covid-19 dengan hasil negatif maksimal 3x24 jam baik tes cepat antigen maupun PCR. Melalui adendum tersebut, hasil tes yang berlaku adalah yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum tanggal keberangkatan.
Kebijakan ini berlaku pada dua pekan sebelum lebaran atau mulai hari ini hingga 5 Mei serta pada dua sepekan setelah larangan mudik selesai yakni 18 Mei-25 Mei. Syafrin menegaskan pihaknya sudah membantu melakukan sosialisasi adendum ini meskipun belum ada kebijakan resmi lainnya yang menyangkut hal teknis.
Di sisi lain, untuk penumpang perjalanan darat menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak wajib melampirkan hasil pemeriksaan tes covid-19. Namun, pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat di terminal-terminal.
"Kami tetap ada pemeriksaan suhu dan lain-lain. Sehingga ketika suhu badannya tinggi, tentu akan dilakukan pengujian yaitu berupa tes apakah itu dengan Ge-Nose atau dengan rapid tes antigen. Dari hasil itu bisa kita lakukan tindak lanjut selanjutnya jika yang bersangkutan positif," tandasnya (OL-8)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved