Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUGATAN Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd, terhadap 5 anak Presiden Soeharto senilai Rp584 miliar ke PN Jaksel sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun sidang pertama digelar pada 5 April 2021 di PN Jaksel Ruang Sidang 01.
Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) yang dikutip Media Indonesia, Senin (29/3). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.
Mitora menggugat 5 anak Presiden Soeharto agar Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) disita dalam proses tersebut.
Adapun Mitora menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
Tak hanya itu, pihak Mitora juga turut menggugat, Soehardjo Soebardi selaku lengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Adapun yang dituntut dalam petitum Mitora, yakni sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektare) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur.
Kemudian, sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri d iatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu, nenghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp84.000.000.000 serta kerugian immateriil sebesar Rp500.000.000.000.
Terakhir, menghukum para tergugat untuk melaksanakan Putusan ini.
Sebelumnya, Mitora pernah mengajukan gugatan serupa pada 4 Desember 2018. Para tergugatnya, yakni Siti Hutami Endang Adiningsih dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Besaran gugatan yang dilayangkan adalah sebesar Rp1,1 triliun. Namun akhirnya gugatan itu dicabut per 15 April 2019.
Penggugat saat itu diwajibkan membayar biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp2.991.000. Namun, tak dirinci apa akar masalah serta penyebab dicabutnya gugatan. (OL-8)
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana mengajak cucu-cucunya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, menikmati akhir pekan dengan menyaksikan keindahan TMII pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dalam rangka menyambut musim liburan tahun ini, Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta mempersembahkan paket spesial Explore Indonesia.
Kedatangan rombongan klub itu disambut pengelola TMII dengan hangat, serta langsung mengajak tim untuk menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang sedang berlangsung.
tempat wisata di Jakarta terdiri dari destinasi wisata permainan seru hingga wisata sejarah dengan cerita menarik di baliknya.
Tempat wisata yang satu ini lokasinya berada di Jalan Harsono RM No.1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
TMII sudah sangat siap dalam menyambut wisatawan. Hal ini terlihat dari berbagai atraksi yang disiapkan termasuk suguhan-suguhan dari tiap anjungan provinsi di TMII.
Liburan tak harus jauh dan mahal. Anda bisa mengajak anak ke Taman Mini Indonesia Indah dan meluangkan waktu mengunjungi Museum Batik Indonesia.
TAMAN Margasatwa Ragunan tetap membuka pelayanan pada Idul Adha 1445 Hijriah. Artinya, warga Jakarta bisa menjadikan tempat wisata itu sebagai pilihan.
Pada momen libur panjang ini TMII menyediakan promo khusus. Misalnya berupa tiket gabungan (bundling).
Pengunjung antara lain memadati area kereta gantung, taman burung, taman reptil, dan anjungan daerah di TMII.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved