Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengungkapkan alasan pihaknya baru menyampaikan kematian salah satu polisi terlapor yang menembak Laskar FPI. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartomo menyebut alasannya karena proses penyidikan yang tetap berjalan.
Adapun salah satu polisi terlapor yang tewas, bernama Eko Papa Zulu (EPZ). Terlapor atas nama EPZ itu meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal motor yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/3).
"Tentunya nanti dalam proses akhir akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku sesuai 109 KUHAP bahwa penyidikan dapat dihentikan karena beberapa hal antara lain tersangka meninggal dunia dan tindak pidana kadaluwarsa," tambahnya.
Khusus salah satu petugas terlapor yang tewas, Rusdi mengatakan pihaknyaakan memberlakukan Pasal 109 KUHAP.
Baca juga: Atasi Masalah Air Jakarta, PII Tawarkan Konsep Sponge City
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut satu dari tiga polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas.
Agus baru mengetahui informasi itu saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu. Menurutnya, pelaku meninggal dunia dalam insiden kecelakaan.
Namun, ia tak merinci lokasi polisi itu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke mobil setelah terjadinya baku tembak di tol Jakarta-Cikampek km 50.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran melawan petugas.Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa petugas kepolisian melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar tanpa upaya mencegah banyaknya korban jiwa. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved