Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal ambulans.
Sambodo mengatakan sebenarnya pihaknya menoleransi jika ada masyarakat yang mengawal ambulans. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan prilaku berkendara yang tertib aturan dan tidak merugikan pengendara lain.
"Jangan mentang-mentang ngawal ambulan kemudian jadi pemilik jalan, orang lain sudah minggir, yang tidak mau minggir dipecahin kaca spionnya. Kalau itu sudah terjadi tentu itu sudah pelanggaran hukum dan kita lakukan penegakan hukum," kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Baca juga: Soal ETLE, Kapolda: Kami Harap Daerah Penyangga Berpartisipasi
Sambodo mengatakan ambulans memang salah satu prioritas atau yang didahulukan di jalan raya. Pada Pasal 65 Ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 disebutkan pemakai jalan wajib mendahulukan pemadam kebakaran, ambulans membawa orang sakit dan kecelakaan, kendaraan kepala negara, konvoi orang cacat, dan kendaraan keperluan khsusus. Meski demikian, ia menegaskan pengawalan terhadap ambulans itu juga harus tertib aturan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sejauh ini belum mendapatkan laporan soal adanya komunitas motor yang ugal-ugalan. Ia mengatakan jika nantinya saat patroli polisi mendapati ada ambulans, maka anggotanya akan turun tangan mengawal ambulans tersebut guna mencegah adanya tindakan ugal-ugalan yang merugikan warga.
"Sejauh ini mereka baik-baik saja, ikut aturan. Bahkan, mungkin berpas-pasan dengan anggota saya yang sedang patroli, anggota akan saya perintahkan ambil alih, ngawal, karena pengawalan terhadap ambulans itu memang diperbolehkan dalam UU," kata Sambodo. (OL-4)
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkendara motor bersama sejumlah influencer menuju Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
SEORANG pengendara sepeda motor tewas di Jalan Kebon Baru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, usai terlindas sebuah dump truk. Korban diduga berkendara dan memasuki area blind spot.
Akhir pekan ini, warga Kota Banjar, Jawa Barat bisa seru-seruan menonton Kratingdaeng Supercrosser 2024 Dirtwar Energy Seri 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved