Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERPANJANGAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9-22 Maret tidak banyak menelurkan perubahan aturan. Namun, destinasi wisata di ibu kota akan buka dengan aturan yang lebih rinci.
"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50% dan lain-lain," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3) malam.
Kendati begitu, dia menyatakan nantinya tetap akan ada aturan yang lebih rinci mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Miraj akhir pekan ini.
"Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Baca juga: Kunjungan ke Tempat Wisata Lembang Turun Drastis
Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki pada Selasa (26/1).
"Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah," seperti ditulis unggahan tersebut.
Penutupan tersebut guna mencegah penyebaran covid-19.
Berikut sejumlah tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan: Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjijih, Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII),-Tugu Proklamasi, Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Taman Benyamin Suaeb, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum Joang 45, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, dan Gedung Kesenian Jakarta serta Laboratorium Tari dan Karawitan Condet.(Ant/OL-5)
Banyak spot wisata apik yang masih belum banyak dijamah pengunjung di Banyuwangi
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
Ingatkah kamu masa kecilmu? Jika pertanyaan itu diajukan sekarang, mungkin jawabannya tidak. Meski begitu, pasti ada momen-momen spesial yang melekat di ingatan, seperti liburan keluarga
World Water Forum di Bali memberi banyak imbas positif bagi kepariwisataan daerah setempat. Selain mendongkrak okupansi kamar hotel, ajang itu juga membantu mengangkat produk-produk UMKM.
Singapura selalu dikenal sebagai negara maju dan modern dengan gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan megah, dan tempat wisata populer.
Di salah satu sudut Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, suasana menyeramkan dan tegang menyelimuti wahana rumah hantu bernama 'Gudang Angker Batavia'.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved