Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI telah menyiapkan jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pesepeda yang keluar jalur bisa diberi sanksi.
"Denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/3).
Sambodo mengatakan ancaman hukuman itu terdapat dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Denda dan kurungan dapat dikenakan bagi pesepeda atau rombongan pesepeda yang tidak menggunakan jalur khusus sepeda.
Namun, Sambodo menyebut sanksi itu belum bisa diberikan kepada pelanggar. Sebab, jalur sepeda permanen di Jakarta masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kalau sudah diberlakukan kita terapkan (sanksi) itu," beber Sambodo.
Baca juga : Dua Tahun Beroperasi, MRT Jakarta Angkut 33 Juta Penumpang
Lebih jauh Sambodo mengimbau agar para pesepeda mengikuti aturan. Yakni bersepeda di jalur khusus yang telah difasilitasi.
"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti, masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," imbau Sambodo.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan aksi rombongan pesepeda keluar jalur atau tidak melaju di jalur yang sudah ditentukan, Sabtu pagi, 6 Maret 2021. Video itu diungggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Video itu menampilkan rombongan pesepeda *road bike* tengah melintas di jalan raya, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Peristiwa direkam oleh seorang pengemudi mobil yang tengah mengendari kendaraannya.
"Coba nih, hey pesepeda jangan gila dong di tengah-tengah jalan begini, minggir dong bro, gila ya dipakai semua satu jalan. Gila bener, kacau, gila ini, parah ini, " ujar pengendara mobil sambil menyalakan klaksonnya. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved