Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengklaim program Kampung Tangguh Jaya berhasil menihilkan kasus virus korona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Kampung Tangguh Jaya di RW 7, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi mampu menurunkan jumlah positif virus corona secara total.
"Perkembangan kasus aktif di sana pada bulan Januari 2021 saja sudah ada 26 kasus aktif. Masuk ke bulan Februari kasus aktif hanya ada 0 atau bisa dikatakan turun 100 persen," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).
Yusri mengatakan dengan turunnya angka covid-19, warga sempat menggelar bakti sosial dan memberikan bantuan ke warga yang terdampak banjir.
"Kegiatan mereka sebagai wujud rasa syukur karena telah terbebas dari covid 19, Kampung Tangguh RW 7 Bintara Jaya membagikan sembako kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Kelurahan Pebayuran dan Kelurahan Bintara Jaya," kata Yusri.
Baca juga :Uji Coba Disinsentif Tarif Parkir akan Dilakukan di 3 Lokasi
Untuk diketahui, program Kampung Tangguh Jaya merupakan program Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk menekan angka virus corona di tingkat RT maupun RW. Kampung Tangguh dibuat di titik zona merah penyebaran virus corona.
Program ini pernah dibuat Fadil saat masih menjabat Kapolda Jawa Timur. Program ini disebut-sebut sebagai penyebab turunnya angka penularan covid-19.
Kawasan yang awalnya menjadi zona merah, berangsur melandai menjadi oranye dan kuning. Sudah tidak ada lagi zona merah di Jatim. Kampung Tangguh tersebut didirikan di titik episentrum di setiap kelurahan dan RW.
Konsep Kampung Tangguh sebenarnya memacu wargga menjaga lingkungannya. Menjaga lingkungan itu bukan hanya untuk pencegahan penularan covid-19, melainkan juga dari ancaman lainnya, seperti pencurian serta kejahatan umum, penyalahgunaan narkoba, hingga bencana alam seperti banjir. (OL-2)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
“Statistik menunjukkan KTJ telah berhasil berperan serta dalam menurunkan kasus Covid19, terutama dalam program vaksinasi.
Kampung Tangguh Jaya (KTJ) ialah sebuah program Strategi Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengaktifikan Kampung Tangguh di setiap kelurahan di Jawa Timur seiring kenaikan jumlah kasus harian Covid-19 varian omikron.
Awal mulanya lahir klaster Krukut berawal dari seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (5/1).
"Kami menjadikan KTJ RW 04 sebagai role model karena memiliki nilai lebih yang dimiliki di Kampung Tangguh Jaya tersebut " papar Rosana
Pencanangan Kampung Tangguh Narkoba Di Desa Bonyokan, juga dihadiri Kasi Pencegahan BNN Jawa Tengah Jamaluddin Ma'ruf dan Forkopimcam Jatinom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved