Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, yakni Zurni Hasyim Djalal.
Adapun Fredy ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2) pagi. Penangkapan Fredy setelah polisi mengantongi dua alat bukti keterlibatan dalam kelompok mafia tanah.
"Saudara FK (Fredy Kusnadi), tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran. Ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dalam konferensi prs, Jumat (19/2).
Baca juga: Kementerian ATR: Kasus Tanah Dino Patti Djalal Murni Pidana
Selain Fredy, polisi telah menangkap 14 orang yang menjadi tersangka dalam tiga laporan terkait kasus mafia tanah dan rumah yang dilaporkan Dino Patti Djalal. "Dari pengungkapan 3 laporan, ada 15 tersangka yang ditangkap. Masing-masing laporan ada 5 tersangka," imbuh Fadil.
Lebih lanjut, Fadil merinci tiga laporan tersebut. Pertama, tanah dan bangunan milik ibu Dino Patti Djalal, yaitu Zurni Hasyim Djalal. Kemudian, rumah atas nama Yusmisnawita yang juga merupakan keluarga Dino di Kemang, Jakarta Selatan. Terakhir, rumah ibu Dino di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dino Patti Djalal Paparkan Tiga Bukti yang Seret Freddy Kusnadi
Fadil menyebut 15 tersangka memiliki peran masing-masing dalam perpindahan sertifikat tiga rumah. Ada yang menjadi aktor intelektual, staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT, dan figur yang berpura-pura sebagai pemilik sertifikat tanah.
Modus operasi pelaku dalam kasus ini adalah berpura pura sebagai pembeli rumah. Dengan bujuk rayu meminta sertifikat asli, sebagai dalih untuk pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Kemudian, pelaku membuat akta jual-beli palsu dan melakukan balik nama sertifikat, tanpa sepengetahuan pemilik.(OL-11)
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved