Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri akan bertemu dengan Komnas HAM pekan ini. Dalam pertemuan itu Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Saya tidak tahu hari apa, tapi katanya minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti, tunggu saja waktunya pasti diberi tahu," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri membutuhkan barang bukti tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut. Ia memastikan Bareskrim Polri akan mempelajari seluruh temuan dari Komnas HAM.
"Barang bukti yang dikuasai oleh Komnas HAM Bareskrim perlu itu untuk ditindaklanjuti," ungkap Rusdi.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terkait dengan tewasnya empat laskar FPI. Ada pun kematian dua laskar FPI lainnya akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil mereka yang kemudian diikuti baku tembak.
“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Choirul Anam juga menyebutkan peristiwa pada Senin, 7 Desember 2020, itu tidak akan terjadi jika laskar FPI tidak menunggu mobil polisi yang melakukan pembuntutan.
“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, tetapi malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas,” ungkapnya.
Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Selain itu, kepolisian diminta mengusut lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI.
“Kami juga meminta proses penegakan hukum akuntabel sesuai standar HAM,” ungkap Anam. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved