Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT 3 Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menciduk komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM di tempat seperti SPBU ataupun minimarket.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yang juga merupakan residivis.
“Modusnya mereka mengganjal dengan sebuah alat kecil seperti tusuk gigi. Ini 3 pelaku yang kita amanakan dari laporan masyarakat dan beberapa gerai,” tutur Yusri, di Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (8/1).
Ketiga tersangka, yakni WG, JS, dan IN, ditangkap di Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ditangkap, para tersangka sedang melakukan aksinya di salah satu minimarket di daerah Pondok Bambu.
Ketiganya juga memiliki peran masing-masing dalam saat beroperasi dengan modus ganjal ATM. Ketiga tersangka dilaporkan oleh dua korban yang mengalami kerugian mencapai Rp90 juta lebih.
Yang pertama, WG merupakan kapten atau pengendali dan juga yang mengganjel atm tersebut dan menukarnya.
Adapun JS yang punya peran mengawasi dan mengintip korban saat memencet pinnya dan menghapalnya. Yang ketiga, IN bertugas untuk memantau dan mengalihkan perhatian dengan upaya untuk mengobrol dan akan membantu mengeluarkan kartu ATM korban.
Alih-alih membantu, IN telah menyiapkan kartu ATM palsu yang sama dengan korban.
“Jadi sebenarnya tidak keluar, kartu ATM itu sebenarnya tertelan karena ganjelan kayu tersebut. itu tidak keluar tapi dia keluarkan sendiri ATM dari kantongnya yang sama dengan milik korban,” terang Yusri.
Usai korban meninggalkan ATM, barulah komplotan tersebut mengeluarkan kartu yang sebenarnya tidak tertelan. Tugas JS yang menghapal pin korban pun langsung menguras isi rekening korban.
Menurut Yusri, ketiga tersangka membagi keuntungan secara merata. Yusri mencontohkan, salah satu korban yang dibobol berjumlah Rp70 juta. Maka, uang tersebut akan dibagi rata oleh pelaku.
“Barang bukti yang kita temukan pada pelaku ini beberapa kartu kartu ATM semua jenis bank yang ada,” ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (OL-8)
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
Pembinaan inovasi daerah akan difokuskan pada daerah yang kurang inovatif maupun yang masih berpredikat tidak dapat dinilai.
ShopeePay merupakan salah satu layanan dompet digital yang banyak digunakan di Indonesia. Untuk memudahkan transaksi belanja online di Shopee, kamu perlu mengisi saldo ShopeePay
SATUAN Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dua orang pelaku ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan RE Martadinata menggunakan tusuk gigi.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto memastikan layanan BRI selama periode libur lebaran tetap handal.
Bank DKI menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved