Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan perpanjangan operasional tempat usaha seperti pusat perbelanjaan dan restoran di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebabkan adanya permintaan dari para pelaku usaha.
Namun, ia tak semata memperpanjang jam operasional hanya berdasarkan permintaan. Pria yang akrab disapa Ariza itu menegaskan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta juga melihat dari kacamata kedisiplinan protokol kesehatan di mal dan restoran yang dinilai cukup baik.
"Jadi ini fakta bahwa di mal kalau kita lihat protokol kesehatannya baik sekali, ada pemindaian dengan QR code untuk para pengunjung supaya terdata. Restoran dan gerai yang ada di dalamnya juga sangat membatasi kapasitas. Kalaupun ada pelanggaran sangat kecil. Oleh karenanya kami putuskan ditambah jam operasionalnya," kata Ariza, Selasa (26/1).
Baca juga: Jam Operasional Mal Ditambah, Wagub DKI: Pengusaha Minta
Pada masa PPKM tahap I, jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, di masa perpanjangan PPKM yang akan berlaku sampai 8 Februari, jam operasional ditambah hingga pukul 20.00 WIB.
Ariza menambahkan, permintaan para pelaku usaha pun masih dapat dimaklumi karena ingin maksimal dalam meraih pendapatan terutama dari pengunjung restoran.
"Ya kalau tutup pukul 19.00 WIB kan agak tanggung untuk makan malam. Nah, mereka minta ditambah satu jam jadi jam 20.00 WIB, jadi untuk dapat dari waktu makan malam itu," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Menurutnya, meski belum ada hitungan untung yang detail dari pengusaha terkait penambahan jam operasional, para pengusaha optimistis penambahan jam operasional sangat baik untuk sedikit mendongkrak pendapatan di masa pandemi ini.
"Memang pasti ada pengetatan maka akan ada sektor ekonomi yang terpukul. Tapi sebisa mungkin ya semuanya tetap dalam kondisi memprioritaskan protokol kesehatan," tukasnya.(OL-5)
Berinvestasi hanya 5% dalam retensi pelanggan telah terbukti meningkatkan keuntungan minimal 25%.
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
PENGEMBANGAN produk pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang inklusif harus menjadi perhatian bersama agar konsisten direalisasikan.
Setiap pengunjung Uma Oma Cafe yang datang akan disambut dengan sapaan hangat dari Oma.
Seorang warga Brasil berinisial MPDENS mengamuk di C Cafe daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (29/5/2024).
SATUAN Narkoba Polres Tapanuli Utara-Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang gadis berusia 20 tahun terduga pengguna narkotika jenis ekstasi dari Kecamatan Siborongborong.
Kami berkomitmen menyediakan destinasi hijau perkotaan yang unik dengan pengalaman berbelanja mewah kelas dunia.
Eastvara Mall BSD City menggandeng PT AEON Indonesia (AEON) untuk menghadirkan operator ritel terbesar di Jepang tersebut pada akhir 2024.
Melengkapi fasilitas leisure di kawasan Kota Wisata Cibubur, PT Sahabat Kota Wisata, joint venture company Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land, kini menghadirkan Artotel Living World.
Peningkatan kinerja segmen usaha dan pendapatan mampu mendongkrak laba bersih Perseroan sebesar Rp39 miliar pada tahun 2023.
Polisi Australia sedang menyelidiki serangan brutal di mal perbelanjaan Sydney oleh seorang pria dengan gangguan mental yang menargetkan perempuan.
Living World Kota Wisata Cibubur kini menghadirkan beragam brand ternama dan fasilitas lain untuk memberikan pengalaman berbelanja dan hiburan terbaik menjelang Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved