Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRANSJAKARTA akhirnya tangkap pria pencuri hand sanitizer yang terjadi di bus Mayasari yang beroperasi pada rute Ragunan-Halimun (Koridor 6) pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Transjakarta atas nama Fikri Afif (PLH) dan Joko S (Petugas DKO) yang bertugas di rute Blok M – Kota (Koridor 1), hari ini, Mingu (24/1).
Proses pengamaman berawal dari kecurigaan Fikri yang melihat seorang pelanggan yang menyerupai pelaku, sedang menunggu armada bus di Halte Polda menuju Blok M, Jakarta Selatan.
Saat itu, pelaku terlihat mengenakan pakaian yang sama saat insiden pencurian berlangsung yakni setelan baju berwarna orange, tas hitam dan topi merah. Afif kemudian langsung melaporkan orang tersebut kepada Joko untuk ditindaklanjuti.
“Petugas DKO kami yang sedang berjaga dengan sigap langsung menangkap pelaku di penurunan Halte Blok M. Tentunya Transjakarta sangat mengapresiasi kesigapan kedua petugas kami tersebut,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Minggu (24/1).
Baca juga : Anies Kembalikan Kawasan Pasar Senen jadi Pusat Bisnis dan Belanja
Jhony mengatakan, saat petugas menanyakan motif mencuri sebotol hand sanitizer, pelaku mengaku akan mengunakannya untuk pengobatan kakinya yang sakit. Setelah melakukan proses investigasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini kekeluargaan.
“Pelaku sudah membuat surat pernyataan resmi terkait kesalahannya. Selanjutnya sebagai efek jera, turut diberikan sanksi,” kata Jhony.
Ke depannya, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan, pelanggan akan menambah petugas keamanan secara mobile baik itu di halte dan bus. Pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya pelanggan Transjakarta untuk turut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik demi kepentingan bersama.
Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni , memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (OL-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved