Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, masalah krisis lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 bukan hanya terjadi di Ibu Kota, melainkan juga di daerah-daerah lainnya.
Bahkan di dunia masalahnya juga sama, yaitu terbatas lahan terutama selama musim pandemi Covid-19. Karena Covid-19 melanda dunia, bukan hanya Indonesia umumnya dan Jakarta khususnya.
"Masalah krisis makam memang secara umum, enggak cuma di Jakarta, di dunia pasti menghadapi masalah tanah. Bukan hanya Jakarta, tapi Ibu Kota di seluruh dunia memiliki kompleksitas tersebut, tanah untuk gedung, jalan, waduk, termasuk untuk pemakaman," kata Ariza sapaan akrab Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Sabtu (23/1).
Ariza mengakui angka kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota mulai meningkat sehingga memengaruhi ketersediaan lahan pemakaman.
Kini, lanjutnya, pemakaman untuk jenazah pasien Covid-19 tersedia di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, dan TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Sebagai solusi meski lahan terbatas, ungkap Ariza, TPU Rorotan kini sudah menyiapkan sebanyak 1.500 petak untuk makam jenazah korban Covid-19.
Baca Juga: Lahan Pemakaman semakin Terbatas
Menurut Ariza, Pemprov DKI sedang menyiapkan sejumlah cara untuk mengatasi krisis lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Salah satunya adalah menyiapkan lima TPU khusus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta sudah menambah luasan pemakaman di beberapa tempat seperti Srengseng Sawah, Bambu Wulung, Semper, Joglo, dan pemakaman umum lainnya. Di beberapa titik tersebut disiapkan tempat pemakaman untuk Covid-19 termasuk di Rorotan," jelas Ariza.
Karena itu, tambahnya, pihaknya meminta warga tidak perlu panik menanggapi kabar krisis lahan pemakaman. "Sekali lagi, warga Jakarta tidak perlu khawatir, memang semuanya ada peningkatan yang luar biasa. Tapi kami terus mengupayakan berbagai dukungan fasilitas sebaik mungkin, termasuk lahan pemakaman," ungkapnya.
Lebih mengkhawatirkan, menurut Ariza, contoh lahan di TPU Srengseng baru dibuka delapan hari, sisa liang di TPU Srengseng Sawah diprediksi habis besok. (OL-13)
Baca Juga: DKI Diminta Segera Siapkan Lahan Pemakaman Alternatif
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin (5/2) malam.
Pemakanan dilakukan Kamis karena pihak keluarga masih menunggu putri dari mendiang yang masih dalam perjalanan pulanbg dari Amerika Serikat.
“Dulu jenazah-jenazah yang tergerus tanah longsor tersebut dimakamkan di TPU yang berletak di bantaran saluran drainase itu, " katanya
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
Beberapa warga bahkan terlihat anarkis dengan melempari gerbang TPU menggunakan kursi
TPU Rorotan ada 3.900 meter persegi dan lahan yang hendak ditata dengan dana Rp3,3 miliar. TPU Tegal Alur untuk makam pahlawan ada lahan seluas 6.594 meter persegi dengan dana Rp2,13 miliar.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Timur memastikan lahan pemakaman di areal TPU Pondok Ranggon, Cipayung saat ini masih mencukupi untuk pemakaman korban covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cukup dipusingkan dengan isu lahan pemakaman yang kritis sebab jumlah angka jenazah yang dimakamkan dengan protap covid-19 di Jakarta terus naik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved