Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Awal 2021, Klaster Keluarga Jadi Sumber Penularan Covid-19

Hilda Julaika
20/1/2021 21:40
Awal 2021, Klaster Keluarga Jadi Sumber Penularan Covid-19
Masyarakat menikmati liburan di salah satu tempat wisata(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta melaporkan klaster keluarga menjadi tempat penularan covid-19 tertinggi mencapai 44%. 

Sementara itu, untuk klaster perkantoran justru menurun hanya 2,7%. Data ini dihimpun selama sepekan penyelenggaraan PPKM yakni, 11-17 Januari 2021.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari tanggal 11 – 17 Januari 2021, proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya, yaitu 44%, dari sebelumnya 40%, 41%, dan 43%,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Rabu (20/1).

Lebih lanjut dijelaskan, pascalibur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanggal 3-17 Januari 2021, tercatat sudah ada 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif. Mayoritas melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten, rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung / generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari - 31 Januari 2021. Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga. Dwi mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M dan menghindari kerumunan. Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan covid-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya. Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali,” paparnya.

“Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan. Atau, apabila warga kesulitan, dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081 112 112 112,” pungkasnya. (OL-8)

​​​​​​



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya