Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap Belasan Pemalsu Surat Tes PCR

Rahmatul Fajri
17/1/2021 18:54
Polisi Tangkap Belasan Pemalsu Surat Tes PCR
Suasana antrean calon penumpang yang mengikuti tes antigen di Bandara Soekarno-Hatta.(1MI/Susanto)

TIM Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap belasan orang yang diduga merupakan sindikat pemalsu surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Diungkapnya sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil swab PCR oleh tim gabungan Polresta Bandara Soetta, Kementerian Perhubungan dan TNI," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yuriko saat dikonfirmasi, Minggu (17/1).

Kendati demikian, Alexander belum mengungkap identitas belasan tersangka itu. Termasuk, termasuk modus dan keuntungan yang diperoleh dari aksi pemalsuan surat. Dia menekankan bahwa pihaknya akan menjelaskan secara rincipada  Senin (18/1) besok.

Baca juga: Berani Palsukan Tes PCR 4 Tahun Penjara Menanti

"Detail ungkap kasus pemalsuan oleh Bapak Kapolresta Bandara Soetta besok," imbuh Alexander.

Dia menyebut pengungkapan ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi pihak yang mencoba mengambil kesempatan dengan memalsukan surat hasil tes swab PCR. Apabila kasus ini tidak diungkap, lanjut dia, berpotensi membuat penyebaran covid-19 menjadi tidak terkendali.

"Pengungkapan perkara sindikat pemalsuan surat hasil swab agar masyarakat mengetahui bahaya dan konsekuensi menggunakan surat palsu pada masa pandemi," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya