Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Saksi pertama menyebutkan hadir ke acara Maulid Petamburan setelah membaca informasi lewat media sosial temannya dan rindu kepada Rizieq Shihab.
Saksi pertama Ahmad Rozi dari Pandenglang, Banten, mengaku merasa rindu ingin bertemu Rizieq Shihab yang baru balik ke Indonesia setelah tiga tahun tinggal di Arab Saudi. "Saya datang karena rindu dengan Habib. Saya belum puas lihat di bandara," ujar saksi Rozi sebagai warga yang datang pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Dari pihak Polda Metro Jaya juga mengajukan pertanyaan terkait pemahaman saksi soal PSBB dan suasana orang yang hadir di Petamburan telah mematuhi protokol kesehatan atau tidak. "Pada saat datang kerumunan, apakah semua memakai masker atau ada yang tidak pakai masker?" tanya tim kuasa hukum termohon.
Lalu saksi Rozi menjawab, dirinya melihat semua yang hadir memakai masker. Ada pula panitia yang membagikan masker di pintu masuk menuju lokasi. Ia juga melihat ada tempat cuci tangan disediakan. "Kalau saya mendekat selalu ada imbauan agar menjaga jarak," ungkap Rozi.
Saksi juga ditanyakan oleh hakim. Salah satunya menanyakan soal pemahaman
saksi terkait PSBB dan motivasi saksi untuk hadir meski di tengah pembatasan sosial yang diterapkan. "Saking rindunya yang mulia," jawab saksi Rozi.
Pada persidangan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mendapat kesempatan pertama mengajukan pertanyaan kepada saksi seputar pengetahuan saksi hadir pada acara Maulid di Petamburan.
Pertanyaan hampir serupa juga ditanyakan oleh pemohon, termohon, dan hakim kepada saksi kedua, yakni Alwi dari Bekasi. Tapi, tim kuasa hukum pemohon sempat menanyakan apakah saksi sering menghadiri acara Maulid selama masa periode Maret hingga akhir 2020, termasuk pertanyaan acara tersebut dibubarkan petugas atau tidak.
Saksi Alwi menjawab ia sering menghadiri acara maulid tidak hanya di Petamburan, tapi juga di Pekalongan yang dihadiri oleh Watimpres. Saksi juga mengungkapkan, kegiatan maulid di Petamburan juga terdapat petugas kepolisian dan TNI termasuk Satpol PP, tetapi tidak membubarkan acara.
Usai pemeriksaan saksi dari pihak termohon, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menunda sidang dan kembali dilanjutkan Rabu (7/1) mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda saksi ahli dari pihak pemohon. (Ant/OL-14)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved