Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait kasus bentrokan antara anggota Polri dan Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri.
Penyidik, kata Ahmad, masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap tuntas kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Dari 83 saksi tersebut empat di antaranya adalah anggot Polri," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1).
Baca juga: TPU Rorotan untuk Covid-19 Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Hingga kini, Ahmad mengaku penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan.
Jika keterangan dirasa komplet, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," paparnya.
Sebelumnya, bentrokan FPI dan polisi menyebabkan enam anggota laksar FPI tewas tertembak. Kejadian tersebut terjadi saat laskar FPI tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 silam.
Tak hanya penyidik Bareskrim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved