Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERNIKAHAN anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berujung pidana. Polisi menahan Rizieq pada Minggu (13/12) lalu.
Penahanan Rizieq itu membuat kelompoknya geram. Rizieq langsung mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rizieq memprotes penetapan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disangkakan polisi kepadanya. Rizieq mengklaim polisi menetapkan pasal itu agar bisa memasukkannya ke penjara.
Baca juga: Rizieq Siapkan 5 Saksi di Persidangan Praperadilan Hari Ini
Pasal 160 berbunyi barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Kuasa Hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengklaim kliennya tidak bisa dikenakan Pasal 160 KUHP. Menurutnya, pentolan FPI itu tidak menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan pidana.
"Mengundang itu ditafsirkan oleh polisi sebagai unsur menghasut untuk berkerumun untuk berbuat pidana rupanya bukan unsur-unsur yang lain," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Alamsyah ngotot undangan pernikahan bukan bagian dari tindak pidana. Sehingga, kata dia, Rizieq tidak pantas dikenakan Pasal 160 KUHP.
Dia menilai Rizieq lebih pantas dikenakan hukuman denda berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Rizieq ogah dipenjara.
"Karena, kalau pelanggaran sanksinya Perda sudah dibayar Rp50 juta. Makanya, berkerumun itu sudah didenda Pemprov DKI," ujar Alamsyah.
Semenatra itu, polisi mengklaim Rizieq pantas dikenakan Pasal 160 KUHP. Pasal itu digunakan setelah polisi mendalami bukti dan saksi dalam proses penyidikan.
Polisi mengaku kantongi bukti Rizieq melanggar Pasal 160 KUHP. Namun, polisi enggan membeberkan buktinya lantaran kasus masih dalam proses penyidikan.
"Kami melaksanakan proses penegakan hukum terutama direktorat tindak pidana umum Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan aturan berdasarkan profesional transparan dan akuntabel," tegs Kuasa Hukum Polisi, Kombes Hengki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1). (OL-1)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved