Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami awal mula tersebarnya video mesum yang dilakukan artis Gisella Anastasia (GA) dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Keduanya mengaku tidak menyebarkan video yang berdurasi 19 detik itu.
"Kita ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone (GA atau MYD) tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfrimasi, Rabu (30/12).
Yusri menjelaskan GA mengaku membuat video asusila untuk kepentingan pribadi. Video tersebut hanya ia bagikan kepada Michael melalui aplikasi airdrop.
"Sudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA itu kemudian seminggu kemudian baru dihapus. Makanya Ini masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya," jelasnya.
Baca juga : Gisel Akui Rekam Video Syur Pakai Ponsel Pribadi
Selain itu, GA mengaku gawai yang digunakan untuk mendokumentasikan hubungan intimnya rusak dan dititipkan ke saudaranya. Sehingga penyidik akan mendalami semua keterangan dari dua tersangka.
"Ini masih kita dalami, dia titipkan kesaudaranya itu tersebar atau memang yang dari (MYD) telah dipegang selama seminggu telah masuk kedalam airdrop atau handphone dari yang bersangkutan," jelasnya.
Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggelar perkara. Ahli forensik wajah menyatakan bahwa keduanya adalah orang yang ada dalam video intim tersebut. Diperkuat lagi dengan pengakuan kedua tersangka.
Bukti diperkuat dengan pengakuan kedua tersangka. Keduanya mengaku sebagai pria dan wanita yang ada dalam video dewasa tersebut.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pornografi. Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (OL-2)
Ddaya tarik terbesar bagi para selebritas Hollywood adalah cabang olahraga senam artistik.
Snoop Dogg akan membawa obor Olimpiade melalui jalan Saint-Denis di utara Paris, tempat Stadion Olimpiade Stade de France pada Jumat (26/7).
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Adele, penyanyi terkenal asal Inggris, akan mengambil istirahat panjang dari dunia musik setelah menyelesaikan residensi 10 hari di Muenchen.
SEAN “Diddy” Combs telah kehilangan gelar kehormatan dari Universitas Howard imbas dari kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie.
Secara garis keturunan, Kelly Osbourne harus mewaspadai kanker. Pasalnya, sang ibu, Sharon Osbourne, diketahui didiagnosa kanker pada era 2000-an.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved