Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tersangka Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan

(Faj/J-2)
29/12/2020 00:15
Tersangka Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan
RIZIQ SIHAB PENUHI PANGGILAN POLDA METRO JAYA: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya,(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMIMPIN Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Rizieq merupakan tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pemeriksaan itu dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya, tempat Rizieq ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. “Pemeriksaan dari pukul 11.00 hingga 14.30, tapi dipersingkat karena Habib Rizieq sedang puasa. Pertanyaaan kurang lebih 56 dan berkutat kerumunan Megamendung pada 13 November lalu,” kata Aziz, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penetapan Rizieq sebagai tersangka tunggal berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Jawa Barat pada 17 Desember lalu. Hal itu dikuatkan dengan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi dan ahli. Penyidik menyimpulkan
Rizieq bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung yang berujung pelanggaran protokol kesehatan. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya