Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP kembali merazia sejumlah restoran dan kafe di wilayah Jakarta. Hasilnya, Boca Rica Bar di Jakarta Selatan dan Vote Bar di Jakarta Utara disegel aparat lantaran melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Dari pantauan Media Indonesia, kedua cafe melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, menegaskan bahwa di Vote Bar terjadi pelanggaran jumlah kapasitas melebihi 50 persen. Bahkan kapasitas bar yang memiliki 3 lantai itu penuh hingga 100 persen.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," ucap Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, Minggu (20/12).
Berbeda dengan bar lain, lokasi Vote Bar berkamuflase lantaran berada di lantai tiga gedung. Sementara di lantai pertama dan dua tidak ada aktivitas mencolok. Bahkan, beberapa pengunjung tengah bersiap untuk meninggalkan lokasi. Memasukin lantai tiga, suasana Vote Bar berubah. Padatnya pengunjung bahkan membuat Mukti memilih untuk memeriksa seluruh pengunjung lantai tiga.
Dari pantauan Media Indonesia, mayoritas pengunjung terlihat tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak.
"Di bawah emang tertib di lantai dua tertib. Tapi di lantai tiga tidak tertib, ada macam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," papar Mukti.
baca juga: Langgar Prokes, Boca Rica Ditutup Sementara
Dari pengecekan terhadap 43 pengunjung, satu orang dinyatakan positif benzo. Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran juga mendatangi Boca Rica Tapas Bar & Lounge yang bertempat di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta. Di sana, tim mendapati pelanggaran protokol kesehatan terkait jam operasional yang melewati batas pukul 21:00 WIB.
Tak hanya itu, dari pantuan Media Indonesia, banyak tamu yang datang tak menggunakan masker. Selain itu, tim juga menemukan satu pengunjung yang positif benzo saat dilakukan tes urine. (OL-3)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved