Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan Polri menggelar setidaknya 58 adegan rekontruksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Argo menyebut adegan rekontruksi tersebut memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," ucap Argo usai meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12) dini hari.
Pada TKP pertama, di depan hotel Novotel Jalan Karawang Internasional, Argo mengatakan terdapat sembilan adegan rekontruksi.
Adapun lokasi kedua yakni setelah bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Baca juga: Rekonstruksi Bentrok Polisi dan FPI Tampilkan 53 Adegan
Sementara di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan rekonstruksi sebanyak 31 adegan.
Terakhir, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200 menjadi TKP keempat dan penyidik memperagakan 14 adegan.
"Rekonstruksi ini dihadiri saksi sebanyak 28 orang. Saksi korban ada empat," papar Argo.
Adapun empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Tak hanya saksi, polisi pun membawa barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, dua senjata api (senpi) peluru 8 MM dan senjata tajam.
Sebelumnya, peristiwa bentrokan Laskar FPI dengan aparat kepolisian itu terjadi dii KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). .
Peristiwa tersebut menyebabkan 6 orang pengawal Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.(OL-5)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan niat AS untuk menggunakan aset Rusia yang disita untuk mendanai rekonstruksi Ukraina.
Polres Kota Makassar melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan suami terhadap istri yang dimakamkan di dalam rumah dan baru terungkap 6 tahun kemudian.
Presiden Joko Widodo meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Pelabuhan Wani dan Pelabuhan Pantoloan di Kawasan Teluk Palu, Sulawesi Tengah, yang rusak akibat gempa dan tsunami pada 2018.
Dr Benz menyarankan agar mendatangi rumah sakit atau klinik yang dokternya mampu melakukan Open Rhinoplasty dengan baik dan benar.
POLRES Kediri Kota Kamis (29/2) siang, melakukan rekontruksi kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi yang dianiaya seniornya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved