Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA dari lima tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12) malam. Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.
"Tiga orang ya, Idrus, Ali, dan Haris. Sudah diperiksa dari tadi malam,” kata tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Azis mengatakan tiga tersangka itu bukan menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Minta Ditahan
"Bukan menyerahkan diri. Tapi memenuhi panggilan polisi dengan jadwal yang disesuaikan dengan waktu mereka. Karena ada dinamika penetapan tersangka Kamis kemarin, maka mereka berinisiatif untuk lebih dulu datang sebelum hari Senin,” ujar Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan Maman Suryadi belum mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz belum mengetahui ihwal keduanya tidak datang untuk diperiksa.
"Belum ada info," ungkapnya.
Polisi meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini.
Selain Rizieq, lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan jika tidak menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12). (OL-1)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved