Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Jasa Marga (Persero) angkat bicara soal matinya kamera pemantau (CCTV) di Km 48+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Lokasi itu merupakan titik penyerangan pendukung tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terhadap petugas kepolisian.
Direktur Utama PT JMTO Raddy R. Lukman menjelaskan bahwa penyebab CCTV mati karena ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic sejak Minggu (6/12) pukul 04.40 WIB.
Menurutnya, gangguan tersebut juga mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari Km 49+000 (Karawang Barat) hingga Km 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati.
Baca juga: Akui tak Halangi Keluarga Korban, Polisi: Ada Prosedur
“Setelah mendapat laporan gangguan CCTV offline, petugas di ruas Tol Jakarta-Cikampek melaporkan hal tersebut sejak Minggu (6/12) kepada tim inspeksi. Kami melakukan penyisiran di lokasi untuk mencari penyebab masalah tersebut,” ujar Raddy dalam keterangan resmi, Selasa (8/12).
Akibat hujan dan pertimbangan kondisi lalu lintas, perbaikan tidak dapat dilakukan sampai tuntas. Sebab, lokasi gangguan jaringan backbone tersebut berada di tengah median jalan. Raddy menyebut perbaikan dapat diselesaikan pada Senin (7/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," imbuh Raddy.
Baca juga: Istana Serahkan Kasus Pendukung Rizieq ke Polda Metro
Diketahui, bentrokan antara polisi dan simpatisan Rizieq terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (6/12) malam hingga Senin (7/12) dini hari .
Akibatnya, 6 orang pengikut Rizieq tewas setelah adanya baku tembak. Terdapat 4 orang yang sudah diidentifikasi, yakni M. Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26) dan M. Suci Khadavi (21).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari peristiwa tersebut. Rinciannya, satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dan tiga amunisi ukuran 9 mm. Kemudian, satu pucuk senpi rakitan dan 14 amunisi ukuran 9 mm, satu pedang ukuran 1 meter, serta satu samurai ukuran 1 meter.(OL-11)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved