Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Iyut Bing Slamet atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12) malam.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya. "Kami menemukan barang-barang yang digunakan seperti alat isap dan satu klip plastik sabu sisa pakai," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Wadi Sabani ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Polisi lalu melakukan tes urine kepada Iyut untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebenaran bahwa perempuan berusia 52 tahun itu mengonsumsi sabu. Dari hasil tesnya, Iyut dinyatakan positif.
"Kami sudah cek urine memang dinyatakan positif," ungkap Wadi.
Wadi mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pemain film dan sinetron era 1990-an itu. Pihaknya belum mengetahui secara rinci asal narkoba itu didapat dan lama Iyut mengonsumsi barang haram itu.
"Masih diperdalam, masih kita periksa, ya. Masih kita perdalam dulu," kata Wadi. (OL-14)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved