Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOKOH FPI Rizieq Shihab kini telah menyadari kesalahannya karena telah menimbulkan kerumunan selama wabah covid-19 berlangsung dan berlakunya PSBB di sejumlah daerah. Ia pun meminta maaf karena kerumunan yang ia timbulkan telah membuat keresahan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan di akhir paparan yang ia berikan dalam acara Dialog Nasional 100 Ulama 212 yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Front TV hari ini. Setelah munculnya kerumunan di tempat-tempat yang disinggahinya, Rizieq pun menghentikan rencana kegiatan di sejumlah daerah sampai pandemi covid-19 berakhir. Ia mengajak semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Saya langsung dengan kawan-kawan di DPP FPI semenjak kejadian itu kita setop tidak ada lagi kerumunan bahkan seluruh rencana ke luar kota ke daerah kita setop sampai pandemi ini berakhir," kata Rizieq, Rabu (2/12).
Ia juga secara khusus meminta masyarakat yang menyaksikan acara dialog nasional itu untuk menaati dan menghormati protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah. Menurutnya, dengan menaati protokol kesehatan, masyarakat telah menjaga dan menerapkan akhlak yang baik.
"Jadi kita harus menghormati prokotol kesehatan itu buat semua. Itu termasuk akhlak juga yang kita jaga. Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, wabah ini segera selesai. Ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, kerumunan muncul di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November karena ribuan orang menjemput Rizieq Shihab setelah tiba dari Arab Saudi. Kerumunan itu tak terbendung dan mengabaikan protokol kesehatan.
Kerumunan yang sama juga muncul di acara pernikahan anak Rizieq Shihab yang dilaksanakan sekaligus dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu. Akibat hal ini, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sebesar Rp50 juta pada Rizieq Shihab.
Kerumunan juga terjadi saat Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Atas kerumunan yang ia timbulkan tersebut, Rizieq telah meminta maaf. (OL-14)
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PENERBANGAN di bandara Beirut, Libanon, dibatalkan atau ditunda akibat meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok politik bersenjata Hizbullah.
Dari sekian banyak bandara yang ada di Indonesia, sebagian besar di antara mereka menggunakan nama pahlawan nasional, termasuk dari para tokoh TNI AU, sebagai bentuk penghormatan.
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Selama tiga hari, lebih dari 1.500 penerbangan di Amerika Serikat dibatalkan akibat gangguan teknologi global, menyebabkan ribuan penumpang terdampar di bandara.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved