Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya KombesYusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Habib Rizieq Shihab pada Kamis (3/12) jika pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mangkir dari pemeriksaannya hari ini.
Seperti diketahui, Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November.
Ia mengatakan jika Rizieq tidak bisa menghadiri pemeriksaan, maka pengacaranya bisa mendatangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan alasannya.
Menurutnya, selama alasan itu diterima dan sesuai undang-undang, maka penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rizieq.
Ia mengatakan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq. Ia berharap Rizieq bisa menghadiri pemeriksaan.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita lakukan pemanggilan lagi. Panggilan kedua, Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Yusri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10:00 WIB. Namun, Rizieq tak kunjung datang ke Polda Metro hingga pukul 14:30.
Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa menantu Rizieq, Habib Hanif Alatas. Namun, keduanya juga belum mengonfirmasi apakah akan datang memenuhi panggilan tersebut.
"Sampai dengan saat sekarang ini belum ada konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan. Mudah-mudahan sampai sore dan malam nanti beliau datang untuk memenuhi panggilan, tentu kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved