Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok.
Pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelarnya di Petamburan, Jakarta. Adapun surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Rizieq pada Minggu (29/11) ini.
"Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Baca juga: Rizieq ‘Kabur’ dari RS, Epidemiolog: Harus Ada Upaya Persuasif
Sebelumnya, penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus kerumunan publik itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara, disimpulkan bahwa kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, terkait UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Tujuannya mencari barang bukti lebih lanjut dan mencari tersangka di balik peristiwa kerumunan orang tersebut.
"Pihak terkait yang dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti. Kami tidak mengkhususkan satu orang. Siapa saja yang terkait dengan pemenuhan alat bukti, akan kami undang," jelas Tubagus.(OL-11)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved