Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) dikonfirmasi telah kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor tadi malam, Sabtu (28/11). Meski belum diketahui diagnose sakitnya namun Rizieq dirawat di RS tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Bogor Kota Kompes Pol Hendri Fluser.
Menurut epidemiolog Dicky Budiman, perlu ada upaya klarifikasi serta pendekatan persuasif kepada MRS. Pasalnya hal ini berkaitan dengan pihak lain yang ada dalam kerumunan acara pernikahan putri dari Rizieq Shihab ini. Sehingga perlu ada upaya persuasif agar penyelesaian persoalan menemukan titik terang.
“Harus ada diklarifikasi dan diupayakan pendekatabn persuasif,” kata Dicky saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (29/11).
Upaya-upaya di atas perlu dilakukan demi penanggulangan covid-19 juga. Karena akan memudahkan proses pelacakan kasus dengan baik. Pasalnya Rizieq adalah pihak yang dinilai perlu bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan itu.
Baca juga : Efek Rizieq, Pencopotan Pejabat DKI Jangan Berhenti di Wali Kota
“Agar upaya pelacakan kasus bisa dilakukan dengan baik dan dalam situasi kondusif,” jelasnya.
MRS dilaporkan telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi yang berlokasi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu secara diam-diam.
MRS dilaporkan pergi beberapa saat setelah pihak Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor menggelar jumpa pers mengenai pihaknya yang telah melaporkan RS Ummi ke polisi.
RS Ummi yang berlokasi di Jl Raya Empang II No.2, RT04, RW 02, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan menjadi tempat perawatan Rizieq Shihab. Tidak diketahui sakit apa, namun Satgas Covid-19 saat mendatangi RS Ummi mendapat penolakan. Sebelumnya Wali Kota Depok menjenguk Rizieq Shihab dan setelah itu ia dinyatakan positif covid-19. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
MASALAH utama menghadapi covid-19 kali ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan membiasakan protokol kesehatan (prokes) kembali.
EPIDEMIOLOG Gilbert Simanjuntak mengatakan penyakit cacar monyet atau monkeypox bukanlah penyakit baru, termasuk di Indonesia karena itu mitigasinya tak mendesak.
Risiko penyebaran berbagai penyakit bisa meningkat di tengah musim kemarau. Salah satunya adalah berbagai penyakit yang muncul akibat gigitan nyamuk dan kutu.
Indonesia kini sudah memasuki fase endemi sehingga banyak hal aturan mengenai pandemi covid-19 akan berubah atau menyesuaikan dengan aturan selanjutnya.
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
EPIDEMIOLOG Masdalina Pane menyebut bahwa Indonesia sudah bisa melakukan aktivitas dengan normal seperti saat sebelum pandemi karena WHO telah mencabut status PHEIC untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved