Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wagub DKI Jakarta Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Kerumunan Rizieq

Rahmatul Fajri
23/11/2020 19:50
 Wagub DKI Jakarta Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Kerumunan Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11).(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan saat acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). 

Ariza yang diperiksa selama delapan jam mulai dari pukul 11:00 hingga 19:00 WIB mengaku diminta klarifikasi terkait kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta Selatan.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan seperti biasa itu terkait identitas diri pekerjaan, jabatan, tugas, wewenang, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya seperti terkait dengan masalah di Tebet dan juga di Petamburan," kata Ariza seusai diperiksa, Senin (23/11).

Anies mengatakan kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf pimpinan Alhabib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet di luar perkiraannya. Ia mengatakan beberapa kali hadir di acara serupa di tempat lain, tetapi tidak dihadiri ratusan orang. Namun, saat acara yang dihadiri pula oleh Rizieq mengundang kerumunan orang.

"Saya hadir memenuhi undangan daripada Habib Ali Abdurahman Assegaf dalam rangka kegiatan maulid dan pernikahan cucunya. Saya sebelumnya juga sudah berkali-kali hadir dalam berbagai kegiatan maulid. Sejauh yang saya hadiri selama ini semuanya memenuhi protokol covid-19 dan kesehatan," kata Ariza.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Temui Anies Baswedan

Ariza mengatakan dirinya menjawab semua pertanyaan yang diajukan sesuai dengan fakta dan data di lapangan. Ia berharap keterangannya bisa membantu penyidik dan pengambangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali mencari keterangan fakta dan data dan kami harapkan dari fakta data ini bisa memberikan keterangan secara jelas, rinci, dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proporsional," ungkapnya.

Seperti diketahui, selain Ariza, polisi sebelumnya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Satpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas. Lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Polisi menduga pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu memenuhi unsur pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan dan menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan sesuai Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya