Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya berpotensi memanggil Rizieq Shihab, jika diperlukan. Pemanggilan itu terkait kerumunan massa dalam pernikahan anak Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam acara pernikahan tersebut. Jika dalam proses membutuhkan keterangan Rizieq, kepolisian siap memanggil Imam Besar FPI.
"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu. Penyelidikan sifatnya dinamis. Kalau sudah bisa tentukan ada atau tidak pidana, kalau misal ada, bisa dinaikkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (18/11).
Baca juga: FPI Klaim Pernikahan Anak Rizieq Hanya Undang 30 Orang
Adapun pemanggilan Rizieq bisa saja untuk meminta klarifikasi. Bukan berarti langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tubagus menekankan bahwa pemanggilan jangan dipandang secara berlebihan. Seperti halnya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mana hanya untuk dimintai keterangan.
"Atau, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk rekomendasi gelar perkara dan dari berbagai macam unsur. Jangan dianggap berlebihan. Setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," imbuh Tubagus.
Baca juga: Luhut Sindir Pejabat DKI yang Hadiri Acara Rizieq di Petamburan
Kepolisian dikatakannya fokus meminta klarifikasi dari berbagai pihak. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, panitia penyelenggara, hingga pihak yang terlibat dalam pernikahan, seperti tukang tenda dan saksi nikah.
Nantinya, dilakukan gelar perkara, apakah kerumunan di pernikahan putri Rizieq itu memenuhi unsur pidana. Seperti yang dipersangkakan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018.(OL-11)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved