Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRONT Pembela Islam (FPI) mengklaim pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, hanya mengundang sekitar 30 orang. Hal itu ditegaskan kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Dia menyebut Imam Besar FPI tidak berniat mengadakan pernikahan secara besar-besaran. Namun, pihak keluarga juga tidak menyangka jika pernikahan, yang disambung peringatan Maulid Nabi, menimbulkan kerumunan orang.
Baca juga: Gara-gara Rizieq, Kapolres Jakbar dan Bogor Juga Dicopot
Aziz mengatakan pihaknya menyiapkan protokol kesehatan di tengah kerumunan. Seperti, pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Namun, kerumunan orang justru semakin membludak. Alhasil pelanggaran protokol kesehatan sulit dihindari. Misalnya, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Saya koreksi, masker kita bagi masif. Adapun perihal oknum yang tidak menggunakan itu, yang bersangkutan yang disalahkan. Tidak bisa panitianya disalahkan semua," pungkas Aziz.
"Artinya kita telah menyiapkan (protokol kesehatan). Tetapi sekali lagi, sebagaimana diungkapkan keluarga Habib Rizieq, bahwa ini massa di luar perkiraan kita," sambungnya.
Baca juga: Selain Anies, Polisi Periksa 8 Orang Soal Pernikahan Anak Rizieq
Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi dari 9 pejabat pemerintah daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kerumunan di pernikahan putri Rizieq.
Selain Anies, pihak yang dimintai klarifikasi adalah Ketua Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas.
Polisi menduga pernikahan putri Rizieq berpotensi memenuhi unsur pidana. Sebab, ada pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan kekarantinaan. Serta, menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan, yang menyebabkan kedaruratan kesehatan. Itu sesuai Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018.(OL-11)

MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Dokter spesialis kulit menyarankan perawatan kulit dimulai 6 bulan sebelum pernikahan demi hasil maksimal dan menghindari risiko iritasi menjelang hari H.
Idealnya, calon pengantin sudah mulai melakukan rangkaian treatment setidaknya enam bulan sebelum hari pernikahan.
Menyambut momen bahagia, Dermalogia pun merancang program perawatan yang dipersonalisasi, menyesuaikan kebutuhan kulit dan tubuh Syifa.
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Peneliti IPB University mengungkap faktor penyebab penurunan angka pernikahan di Indonesia, mulai dari ekonomi hingga tren "Marriage is Scary".
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved