Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FRONT Pembela Islam (FPI) mengklaim pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, hanya mengundang sekitar 30 orang. Hal itu ditegaskan kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Dia menyebut Imam Besar FPI tidak berniat mengadakan pernikahan secara besar-besaran. Namun, pihak keluarga juga tidak menyangka jika pernikahan, yang disambung peringatan Maulid Nabi, menimbulkan kerumunan orang.
Baca juga: Gara-gara Rizieq, Kapolres Jakbar dan Bogor Juga Dicopot
Aziz mengatakan pihaknya menyiapkan protokol kesehatan di tengah kerumunan. Seperti, pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Namun, kerumunan orang justru semakin membludak. Alhasil pelanggaran protokol kesehatan sulit dihindari. Misalnya, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Saya koreksi, masker kita bagi masif. Adapun perihal oknum yang tidak menggunakan itu, yang bersangkutan yang disalahkan. Tidak bisa panitianya disalahkan semua," pungkas Aziz.
"Artinya kita telah menyiapkan (protokol kesehatan). Tetapi sekali lagi, sebagaimana diungkapkan keluarga Habib Rizieq, bahwa ini massa di luar perkiraan kita," sambungnya.
Baca juga: Selain Anies, Polisi Periksa 8 Orang Soal Pernikahan Anak Rizieq
Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi dari 9 pejabat pemerintah daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kerumunan di pernikahan putri Rizieq.
Selain Anies, pihak yang dimintai klarifikasi adalah Ketua Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas.
Polisi menduga pernikahan putri Rizieq berpotensi memenuhi unsur pidana. Sebab, ada pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan kekarantinaan. Serta, menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan, yang menyebabkan kedaruratan kesehatan. Itu sesuai Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018.(OL-11)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Lantas seperti apa janji pernikahan Kristen dan Katolik? Yuk, disimak isi janji pernikahan yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Salah satu doa tersebut ialah doa sakinah mawaddah warahmah. Apa maknanya? Simak terus artikel berikut.
Ketika akan merancang undangan pernikahan, coba tentukan tema terlebih dulu. Pasalnya, banyak sekali tema undangan yang unik dan menarik.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved