Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tingkatkan Keamanan Bersepeda, Perbaikan Infrastruktur Mutlak

Putri Anisa Yuliani
17/11/2020 14:30
Tingkatkan Keamanan Bersepeda, Perbaikan Infrastruktur Mutlak
Peningkatan jumlah pesepeda belum dibarengi infrsatruktur yang aman.(ANTARA)

UNTUK meningkatkan keamanan bersepeda baik dari gesekan dengan pengendara lain, maupun karena tindakan kriminalitas, infrastruktur adalah hal yang mutlak dibangun.

Hal itu disampaikan pendiri Komunitas Bike To Work Indonesia Poetoet Sudarjanto dalam webinar Keselamatan Pesepeda di Jalan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Selasa (17/11).

Ia mengatakan, sebaik apapun pesepeda telah bersepeda di jalan raya, keselamatannya akan tetap terancam bila tidak berada di jalur yang khusus.

"Infrastruktur itu mutlak harus ada. Mau pesepeda itu sudah sangat disiplin tetapi bila jalurnya masih bercampur, risiko akan tetap ada," ungkap Poetoet.

Infrastruktur yang dimaksud adalah jalur sepeda yang memiliki pemisah dengan jalur kendaraan bermotor serta jalur pejalan kaki serta memiliki rambu-rambu yang jelas.

Data terbaru dari Korlantas Polri yang diperoleh Bike To Work memperlihatkan peningkatan jumlah pesepeda yang terlibat kecelakaan dari tahun ke tahun di Indonesia karena semakin meningkatnya jumlah pesepeda namun tidak diiringi dengan penyediaan jalur sepeda.

Pada 2017 terdapat 3.209 pesepeda yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu meningkat pada 2018 dengan sebanyak 3.227 pesepeda yang terlibat kecelakaan lalin. Jumlah ini kembali meningkat menjadi 3.231 pesepeda pada 2019.

Kontradiktif dengan angka kecelakaan pesepeda yang makin meningkat, jumlah pejalan kaki yang terlibat dalam kecelakaan justru menurun. Pada 2018 jumlah pejalan kaki yang terlibat kecelakaan adalah 15.916 orang. Angkanya menurun menjadi 14.822 orang pada 2019 diduga karena adanya perbaikan trotoar.

"Sementara ini, di Jakarta saja ada 32 orang pesepeda yang meninggal dunia karena kecelakaan lalin. Bukan masalah angkanya, tetapi satu orang korban saja sudah terlalu banyak. Ini yang harus diperhatikan," tegasnya.

Baca juga: Kemenhub Siap Bantu Bodetabek Bangun Jalur Sepeda

Sosialisasi teknis terhadap keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas pun perlu terus ditingkatkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah agar masing-masing pesepeda maupun kendaraan bermotor lainnya bisa memahami bagaimana menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Menurutnya, pemerintah perlu membangun jalur sepeda secara masif dengan memperhatikan kelengkapannya.

"Semisal harus ada pembatas antara jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor baik dalam bentuk pagar pemisah, beton, maupun pagar hidup dari tanaman atau pohon," ungkapnya.

Dengan adanya pagar pemisah, pesepeda tidak akan rentan berkonflik dengan pengendara lain serta berkurang risiko tindakan kriminalitas seperti risiko dijambret atau dibegal.

"Jangan sampai momok yang mengatakan bersepeda itu tidak aman terus menancap di pikiran masyarakat sehingga sulit mengalihkan masyarakat dari angkutan bermotor khususnya pribadi ke angkutan ramah lingkungan seperti sepeda," tambahnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya