Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kronologi Cekcok antara Polisi dengan Pengendara Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman

Ficky Ramadhan
24/7/2024 20:34
Kronologi Cekcok antara Polisi dengan Pengendara Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman
Pengendara road bike terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian(Instagram)

PERSELISIHAN yang melibatkan polisi lalu lintas (Polantas) dan pesepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman viral di media sosial. Pesepeda tersebut protes karena dilarang bersepeda di jalan raya lewat dari jam 6 pagi.

Dalam video yang beredar, terlihat Polantas memberhentikan rombongan pesepeda yang melaju di jalan protokol. Pihak kepolisian mengarahkan mereka untuk kembali ke jalur sepeda lantaran waktu berolahraga di jalan raya sudah berakhir.

Sebagai informasi, di hari kerja Senin-Jumat para pesepeda yang melintas di jalan raya di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB. Setelah pukul 06.00 WIB, para pesepeda diwajibkan masuk ke jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.

Baca juga : Pesepeda Terobos Jalan Tol, Diduga Warga Negara Asing

Saat itu salah seorang pesepeda ngotot ingin gowes di jalan raya Jenderal Sudirman. Sementara itu, arus lalu lintas di jalan sudah ramai dilalui kendaraan bermotor.

Perselisihan pun terjadi, bahkan pesepeda meminta untuk waktu berolahraga ditambah melebihi aturan yang ada. Pesepeda tersebut ngotot berkendara di jalan raya, namun petugas mengarahkan untuk melintas di jalur sepeda.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut bahwa pihak kepolisian hanya mengarahkan pesepeda untuk menggunakan jalur khusus sesuai aturan yang ada.

Baca juga : Sepeda dan Ruang Kota

"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. kalau ada masyarakat tidak mau peduli, berarti orang itu nggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," kata Latif saat dihubungi, Rabu (24/7).

Latif mengatakan sesuai peraturan bahwa sepeda diperbolehkan menggunakan jalan raya Sudirman-Thamrin maksimal sampai pukul 06.00 WIB, khusus hari kerja Senin-Jumat. Lewat jam 06.00 WIB, pesepeda wajib masuk ke jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.

"Mereka mau berolahraga silahkan di Sabtu-Minggu dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 6 wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya. Dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," ujarnya.

Baca juga : Sepeda Tidak Akan Mati

Latif menyebut perubahan aturan jam olahraga bukan merupakan wewenangnya. Dia meminta para pesepeda mematuhi aturan dan sama-sama menghargai para pengguna jalan lainnya demi keselamatan lalu lintas.

"Ya tidak bisa (ubah aturan), kita memperpanjang tidak bisa, kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang, kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," tuturnya.

"Kan sudah kita buat aturan, kalau mau bersepeda di jalan umum sebelum jam 6 (pagi) silakan. Kita saling menghargai kepentingan, kasihan lah kita sama orang yang mau mencari nafkah. Pesepeda ini kalau di jalur umum kan sangat berbahaya, makanya sudah disampaikan, ada jalur sepeda, silahkan menggunakan jalur sepeda. Itu jam nya sudah padat, kan kasihan sepeda motor yang mengejar waktu ke tempat mencari nafkah," imbuhnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya